Pendaftaran KJMU Tahap II Tahun 2024, Simak Syarat dan Cara Daftarnya
Pendaftaran KJMU Tahap II
2024 – Kabar gembira bagi adik-adik yang sedang mencari
informasi beasiswa 2024 bisa mencoba mendaftar program beasiswa Kartu Jakarta
Mahasiswa Unggul (KJMU) Tahap 2 Tahun 2024 dengan syarat dan ketentuan berlaku.
Pendaftaran KJMU Tahap II Tahun 2024
Beasiswa Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU)
Tahap II
Beasiswa Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (atau
yang bisa di singkat dengan KJMU adalah bantuan bagi mahasiswa yang berasal
dari keluarga tidak mampu dan berdomisili serta lahir di Jakarta.
KJMU sendiri bukan hanya sebatas program beasiswa
namun bentuk kepedulian pemerintah dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang
inklusif dan berkeadilan. Sehingga, dengan adanya KJMU dapat membantu mereka
menyelesaikan pendidikan tinggi mereka tanpa harus terbebani oleh masalah
keuangan.
Tertarik, segera daftarkan diri Anda menjadi
penerima program Beasiswa Kartu Jakarta
Mahasiswa Unggul (KJMU) Tahap II Tahun 2024 dengan syarat sebagai berikut.
Persyaratan Beasiswa Kartu Jakarta Mahasiswa
Unggul (KJMU) Tahap II
Persyaratan pendaftaran Beasiswa Kartu Jakarta
Mahasiswa Unggul (KJMU) Tahap II Tahun 2024 yang harus dipersiapkan pelamar,
yaitu:
Persyaratan Umum:
1. Tinggal dan memiliki KTP serta KK DKI Jakarta
2. Terdaftar dalam DTKS, DTKS Daerah dan/atau
warga binaan sosial pada panti sosial Dinas Sosial
3. Tidak sedang menerima beasiswa lain yang
bersumber dari APBN dan/atau APBD
Persyaratan Khusus:
1. Berkuliah di PTN di bawah naungan Kemendikbud
Ristek dan Kemenag lewat jalur reguler.
2. Berkuliah di PTS terakreditasi A/unggul dan
program studi terakreditasi A/unggul di DKI Jakarta pada bidang prioritas
sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun berjalan lewat
jalur reguler.
3. Untuk pendaftar yang sudah berstatus
mahasiswa, ada ketentuan tambahan persyaratan khusus yaitu pengajuan sebagai
calon penerima baru KJMU maksimal saat semester 4.
Dokumen Persyaratan KJMU Tahap 2 Tahun 2024
Dokumen persyarata yang harus dipersiapkan
pelamar KJMU Tahap 2 Tahun 2024:
1.Surat permohonan kepada Gubernur
2. Scan kartu mahasiswa/surat keterangan sebagai
mahasiswa dari perguruan tinggi asal
3. Scan KK, Scan KTP, dan Scan kartu hasil studi
(khusus pendaftaran lanjutan KJMU)
4. Surat pernyataan di atas materai yang
menyatakan sebagai warga DKI Jakarta dan anggota keluarga dalam 1 KK tidak
berstatus sebagai: PNS/PPPK TNI/Polri Anggota MPR RI Anggota DPR RI Anggota DPD
RI Anggota DPRD Provinsi Anggota DPRD Kabupaten/Provinsi Pegawai tetap BUMN
Pegawai tetap BUMD
5. Surat pernyataan di atas materai yang
menyatakan bahwa orangtua/wali tidak memiliki kendaraan roda empat/mobil atau
tidak memiliki aset berupa tanah/bangunan dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP)
di atas Rp 1 miliar serta keluarga tidak mengkonsumsi air kemasan bermerek
paling sedikit 19 liter.
6. Surat pernyataan di atas meterai yang
menyatakan pada saat ini tidak sedang menerima beasiswa/bantuan pendidikan lain
yang bersumber dari APBN dan/atau APBD
Tata Cara Daftar Beasiswa Kartu
Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) Tahap II Tahun 2024
Pendaftaran Beasiswa Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul
(KJMU) Tahap II Tahun 2024 dilakukan secara online dan bagi yang berminat ingin
mendaftarkan diri, berikut alaurnya:
1. Mengisi formulir pendaftaran dari sekolah SMA
asal
2. Buka laman p4op.jakarta.go.id/kjmu
3. Unggah dokumen-dokumen yang sudah disebutkan
di atas dengan data yang benar
4. Tunggu hasil seleksi dan pengumuman penerima
Demikianlah informasi pendaftaran Beasiswa Kartu
Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) Tahap II Tahun 2024 yang dapat kamu coba.
Belum ada Komentar untuk "Pendaftaran KJMU Tahap II Tahun 2024, Simak Syarat dan Cara Daftarnya"